Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarbaru
Close

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian dan Monitoring

Peraturan Walikota  Perwali No. 25 Tahun 2015 terkait ini dilaksanakan sebagai wujud untuk kesamaan pola pikir, persepsi dan pemahaman yang jelas bagi semua pengelola mengenai sistem pengendalian dan evaluasi yang efektif dan terpadu.

Pelaksanaan kegiatan adalah Sub Bagian Pembangunan pada Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan  pada tanggal 26 – Nopember sampai 03 Desember 2019 (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perdagangan serta Rumah Sakit Idaman Pemerintah Kota Banjarbaru)

Kegiatan Pengendalian dan Evaluasi dilaksanakan pada semua SKPD yang telah melaksanakan kontrak pengadaan barang/jasa.

Kegiatan pengendalian dan evaluasi merupakan upaya untuk mengumpulkan, menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan.  Dengan melakukan kegiatan pengendalian dan evaluasi diharapkan akan memberikan indikasi tingkat keberhasilan program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan dalam pencapaian tujuan.  Hasil dari kegiatan ini akan menjadi masukan dalam penyusunan rencana pembangunan untuk periode selanjutnya.

Guna mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan untuk jangka waktu tertentu, perbaikan dan peningkatan kualitas dari program-program pembangunan perlu terus dilakukan. 

Masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas tersebut dapat diperoleh dengan melakukan tinjauan atau evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang sudah dilakukan.

Kegiatan pengendalian atau evaluasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan rencana pembangunan yang terukur.

Laporan-monev

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *